Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Bagi umat Islam di Indonesia, pemerintah memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah haji setiap tahunnya. Tata cara pendaftaran haji tahun 2019 pun sudah dibuka. Lalu, bagaimana cara mendaftar haji tahun 2019? Berikut merupakan tata cara pendaftaran haji tahun 2019 yang harus diketahui.
Syarat dan Ketentuan
Sebelum melakukan pendaftaran haji, calon jamaah harus sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa syarat tersebut antara lain adalah:
- Warga negara Indonesia
- Muslim
- Berusia minimal 17 tahun
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 9 bulan sebelum keberangkatan
Tahapan Pendaftaran
Setelah memenuhi syarat dan ketentuan, calon jamaah dapat melakukan tahapan pendaftaran sebagai berikut:
1. Pengisian Data Pendaftaran
Calon jamaah dapat mengisi data pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Agama atau melalui aplikasi haji. Pada tahap ini, calon jamaah diharuskan mengisi data pribadi seperti nama, alamat, nomor identitas, dan data lain yang diminta.
2. Peninjauan Berkas
Setelah mengisi data pendaftaran, calon jamaah akan dilakukan peninjauan berkas oleh pihak Kementerian Agama. Berkas yang dimaksud adalah paspor, identitas diri, serta sertifikat kesehatan.
3. Verifikasi
Setelah peninjauan berkas, tahapan selanjutnya adalah verifikasi data yang telah diisikan oleh calon jamaah. Pada tahap ini, pihak Kementerian Agama akan melakukan verifikasi untuk memastikan data yang diisikan telah sesuai dengan data yang diperlukan.
4. Pembayaran
Setelah data terverifikasi, calon jamaah diwajibkan membayar biaya pendaftaran dan biaya pelunasan haji. Biaya pendaftaran haji tahun 2019 adalah sebesar Rp 500.000,00 sedangkan biaya pelunasan haji bervariasi tergantung dari zona embarkasi.
5. Pemberangkatan
Setelah proses pendaftaran selesai, calon jamaah dapat mempersiapkan diri untuk pemberangkatan. Tetapi, sebelumnya calon jamaah harus dinyatakan lolos seleksi oleh Kementerian Agama.
Kesimpulan
Mendaftar haji ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, calon jamaah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dan mengikuti tata cara pendaftaran haji tahun 2019 dengan benar serta menyertakan dokumen yang diperlukan. Semoga informasi ini dapat membantu para calon jamaah dalam mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019.