Skip to content
Home ยป Total Subsidi Ibadah Haji

Total Subsidi Ibadah Haji

Total Subsidi Ibadah Haji

Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap orang yang mampu. Namun sayangnya, biaya untuk berhaji cukup mahal dan tidak semua orang mampu untuk melakukannya. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memberikan bantuan berupa subsidi ibadah haji kepada masyarakat yang tidak mampu secara finansial.

Apa itu Total Subsidi Ibadah Haji?

Total Subsidi Ibadah Haji adalah dana yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji. Dana ini digunakan untuk menutupi biaya pelaksanaan haji, seperti biaya transportasi, akomodasi, makanan, dan lain-lain.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Subsidi?

Subsidi ibadah haji diberikan kepada orang yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang sudah berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar.

  2. Belum pernah melaksanakan haji sebelumnya.

  3. Tidak mampu secara finansial dan tidak memiliki harta yang cukup untuk melaksanakan haji.

  4. Dalam keadaan sehat dan mampu untuk melaksanakan ibadah haji.

Berapa Besar Total Subsidi Ibadah Haji?

Total Subsidi Ibadah Haji berbeda setiap tahunnya dan tergantung pada keputusan Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia menetapkan total subsidi sebesar Rp 34,89 juta per jamaah.

Bagaimana Cara Mendaftar Subsidi Ibadah Haji?

Untuk bisa mendapatkan subsidi ibadah haji, seseorang harus mendaftar melalui Kantor Kementerian Agama di daerah masing-masing. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar subsidi ibadah haji:

  1. Datang ke Kantor Kementerian Agama di daerah masing-masing.

  2. Menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, dan lain-lain.

  3. Mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh pihak Kantor Kementerian Agama.

  4. Jika dinyatakan lolos seleksi, pendaftar akan diberikan nomor urut.

  5. Tunggu hingga ada pengumuman resmi dari Kementerian Agama terkait keberangkatan haji dan tanggal keberangkatan.

BACA JUGA:   Cara Daftar Haji Agar Cepat Berangkat

Kesimpulan

Subsidi ibadah haji adalah sebuah bantuan finansial yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang tidak mampu secara finansial untuk melaksanakan ibadah haji. Subsidi ini tidak diberikan secara cuma-cuma dan harus melalui proses seleksi yang ketat. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar subsidi ibadah haji, bisa datang ke Kantor Kementerian Agama di daerah masing-masing untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.