Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Dalam menjalankan ibadah haji, setiap jamaah wajib memiliki seorang pembimbing haji yang akan membimbing dan menemani selama menjalankan ibadah haji.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 456 Tahun 2018 tentang Pedoman Penunjukan Pembimbing Ibadah Haji, setiap pembimbing haji haruslah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembimbing haji dengan profesional.
Sebagai seorang pembimbing haji, tugas utamanya adalah memberikan bimbingan kepada jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Oleh karena itu, setiap pembimbing haji haruslah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai dalam berbagai aspek pelaksanaan ibadah haji, seperti tata cara thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah.
Selain itu, seorang pembimbing haji juga harus dapat memahami dan mengatasi berbagai masalah yang mungkin terjadi selama pelaksanaan ibadah haji, seperti masalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Hal ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pembimbing haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 456 Tahun 2018, yaitu:
-
Menjamin keselamatan dan keamanan jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji.
-
Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji.
-
Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji.
-
Melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan ibadah haji kepada pihak-pihak terkait.
-
Menyelesaikan setiap masalah yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji.
Oleh karena itu, agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, setiap pembimbing haji haruslah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Salah satu cara untuk mempersiapkan diri sebagai pembimbing haji yang profesional adalah dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai pembimbing haji yang telah diselenggarakan oleh pihak berwenang, seperti Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Haji.
Dalam pelatihan tersebut, setiap peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan sebagai seorang pembimbing haji, seperti tata cara thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah, serta penanganan darurat pada jamaah haji yang sakit atau mengalami kecelakaan.
Selain itu, setiap peserta juga akan diberikan arahan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pembimbing haji, serta cara mengatasi berbagai masalah yang mungkin terjadi selama pelaksanaan ibadah haji, seperti cara memberikan pertolongan pertama pada jamaah haji yang sakit atau mengalami kecelakaan.
Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai pembimbing haji yang profesional, setiap pembimbing haji akan memiliki keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan untuk memberikan bimbingan yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam, serta menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang pembimbing haji dengan profesional.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pembimbing haji, setiap pembimbing haji juga haruslah mengedepankan etika dan sikap profesional. Hal ini meliputi antara lain:
-
Menghormati jamaah haji dengan menghargai latar belakang dan pengalaman serta menjaga kerahasiaan mereka.
-
Menjaga kesehatan dan kebersihan diri agar tidak menularkan penyakit pada jamaah haji.
-
Menjaga kesopanan dalam pergaulan dan berbicara dengan jamaah haji.
-
Mematuhi aturan-aturan yang berlaku selama pelaksanaan ibadah haji.
Dengan mengedepankan etika dan sikap profesional, setiap pembimbing haji akan dapat membantu jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji dengan lebih baik, serta memberikan pengalaman ibadah haji yang lebih baik dan nyaman bagi jamaah haji.
Dalam kesimpulannya, sebagai seorang pembimbing haji, tugas utama adalah memberikan bimbingan kepada jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Oleh karena itu, setiap pembimbing haji haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta mengedepankan etika dan sikap profesional, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan membantu jamaah haji dalam mengerjakan ibadah haji dengan lebih baik.