Skip to content
Home » Waktu Boleh Berhubungan Saat Ibadah Haji

Waktu Boleh Berhubungan Saat Ibadah Haji

Waktu Boleh Berhubungan Saat Ibadah Haji

Saat melakukan ibadah haji, kita harus mematuhi semua aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Ini termasuk waktu-waktu khusus yang diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami-istri. Menurut panduan haji, ada beberapa waktu tertentu yang diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri selama ibadah haji.

Waktu Yang Diperbolehkan

Menurut panduan haji, waktu-waktu berikut diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami-istri selama ibadah haji:

  1. Setelah melaksanakan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Setelah ibadah wukuf, para jamaah haji akan bermalam di Muzdalifah dan kemudian melanjutkan ritual di Mina. Dalam waktu antara kedua ritual ini, hubungan suami-istri diperbolehkan.

  2. Setelah melempar jumrah akhir (jamaratul ‘aqabah) pada hari-hari Tashriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Setelah melakukan ritual lempar jumrah, para jamaah haji dapat kembali ke Makkah dan melanjutkan ibadah mereka. Dalam waktu antara ritual jumrah dan kembali ke Makkah, hubungan suami-istri juga diperbolehkan.

Batasan-Batasan

Meskipun ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami-istri selama ibadah haji, ada juga batasan-batasan yang perlu diingat. Berikut adalah beberapa batasan yang harus diikuti selama melakukan hubungan suami-istri di waktu-waktu yang diperbolehkan:

  1. Kedua pasangan harus setuju untuk melakukan hubungan suami-istri dan tidak ada unsur paksaan.

  2. Pasangan harus mandi besar sebelum melakukan hubungan suami-istri.

  3. Pasangan harus menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya selama hubungan suami-istri.

  4. Pasangan harus berhenti melakukan hubungan suami-istri jika waktu beribadah sudah tiba.

  5. Pasangan harus menghindari berhubungan suami-istri di tempat-tempat yang dilarang, seperti di Masjidil Haram.

Kesimpulan

Saat melakukan ibadah haji, kita harus mematuhi semua aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Waktu yang diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami-istri selama ibadah haji adalah setelah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dan setelah melempar jamaratul ‘aqabah pada hari-hari Tashriq. Namun, ada juga batasan-batasan yang perlu diingat selama melakukan hubungan suami-istri. Kita harus selalu memperhatikan dan mematuhi aturan tersebut untuk menjaga kesucian dan keberkahan dari ibadah haji kita.

BACA JUGA:   Calon Daftar Haji: Persiapkan Dirimu untuk Ibadah Haji yang Bermakna

Jangan lupa, selalu periksa dan pastikan bahwa kita memahami aturan yang sesuai dengan waktu boleh berhubungan saat ibadah haji dengan benar, agar kita dapat menjalankan ibadah dengan baik dan menerima berkah yang melimpah dari Allah SWT.