Apakah yang benar, zakat fitrah atau zakat fitri? Pertanyaan ini seringkali muncul ketika umat muslim hendak menunaikan kewajiban zakatnya. Dalam rangka menjawab pertanyaan ini, kami akan membahas perbedaan antara zakat fitrah dan zakat fitri, serta menjelaskan kapan dan bagaimana cara menunaikan keduanya.
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah atau sering disebut juga dengan zakat al-fitr atau sadaqah al-fitr adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai bentuk syukur atas nikmat bulan suci tersebut. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, serta harus dikeluarkan sebelum solat Idul Fitri dilaksanakan.
Jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat. Contohnya, di Indonesia, zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kilogram beras atau uang sebesar harga 2,5 kilogram beras tersebut.
Apa Itu Zakat Fitri?
Zakat fitri atau zakat fitra adalah jenis zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan sebagai bentuk pembersihan diri dari segala dosa dan kesalahan selama Ramadan. Zakat fitri bukan termasuk salah satu dari delapan jenis zakat yang umumnya diwajibkan bagi umat Islam.
Besarnya zakat fitri yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 1,7 kilogram makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat atau sejumlah uang yang setara dengan itu. Zakat fitri dapat dikeluarkan dalam bentuk apa saja, baik berupa makanan atau uang.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Fitri
Perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat fitri adalah waktu penyalurannya. Zakat fitrah dikeluarkan pada awal Syawal, sedangkan zakat fitri dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan, sedangkan zakat fitri adalah diwajibkan atas dasar sunnah.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Fitri
Untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah, seseorang harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan solat Idul Fitri. Zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk makanan atau uang. Jika dikeluarkan dalam bentuk makanan, maka makanan tersebut harus dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerimanya. Jika dikeluarkan dalam bentuk uang, maka uang tersebut harus disalurkan ke pihak yang berhak menerimanya.
Sedangkan untuk menunaikan kewajiban zakat fitri, seseorang dapat menyalurkannya pada akhir bulan Ramadan dalam bentuk makanan atau uang. Makanan yang dikeluarkan harus memenuhi syarat memadai untuk konsumsi manusia dan cukup disalurkan ke orang yang membutuhkan. Sedangkan jika dikeluarkan dalam bentuk uang, maka uang tersebut dapat disalurkan ke berbagai lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang benar adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah bentuk zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai rasa syukur atas nikmat bulan suci tersebut. Sedangkan zakat fitri adalah jenis zakat sunnah yang dapat dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan sebagai bentuk pembersihan diri dari segala dosa dan kesalahan selama Ramadan.
Oleh karena itu, cukuplah bagi kita untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebelum solat Idul Fitri dilaksanakan. Semoga kita semua selalu diberikan kemampuan dan keberkahan dalam menunaikan kewajiban kita sebagai umat muslim. Aamiin.