Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta di atas nisab, yaitu sejumlah besar harta yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Bagi mereka yang memiliki uang pensiun, zakat dikenakan sebesar 2.5 persen dari total jumlah uang pensiun yang dimiliki.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut? Berikut ini adalah daftar orang yang berhak menerima zakat 2.5 persen dari uang pensiun:
Fuqara
Fuqara adalah orang-orang miskin yang tidak memiliki harta sama sekali atau memiliki harta tetapi tidak mencukupi bagi keperluan hidupnya.
Miskin
Miskin adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, namun memiliki sedikit atau tidak sama sekali harta.
Amil
Amil adalah orang yang ditugaskan oleh lembaga zakat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada pihak yang berhak menerima.
Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk mempelajari agama serta menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
Riqab
Riqab adalah orang yang terjebak dalam perbudakan atau terikat oleh kontrak kerja yang mendekati kondisi perbudakan.
Fisabilillah
Fisabilillah merupakan pengeluaran zakat untuk kepentingan jihad dalam bentuk non-perang, seperti pembangunan masjid dan madrasah.
Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang atau kewajiban finansial yang tidak mampu diselesaikan.
Ibnus Sabil
Ibnus Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan untuk mencukupi kebutuhannya selama perjalanan.
Mualaf
Mualaf adalah orang yang pindah agama dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
Fakir
Fakir adalah orang yang hidup dalam keadaan susah yang sangat membutuhkan bantuan.
Masakin
Masakin adalah orang yang sangat membutuhkan bantuan, meskipun memiliki sedikit harta.
Beberapa lembaga zakat yang terpercaya di Indonesia menyediakan fasilitas untuk membayar zakat online. Salah satunya adalah LAZIS Wahdah yang menjadi mitra resmi Google untuk melebarkan pesan zakat melalui program Zakat on Google.
Jadi, bagi Anda yang memiliki uang pensiun dan ingin membayar zakat, pastikan Anda menyalurkannya kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Dengan berzakat, tidak hanya kebutuhan mereka tercukupi, tapi juga kita dapat mendapatkan pahala dari Allah SWT.