Skip to content
Home ยป Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Rumaysho

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Rumaysho

Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam pada bulan Ramadan. Zakat Fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan mempererat tali persaudaraan, sehingga mempunyai dampak positif pada masyarakat.

Rumaysho adalah salah satu yayasan yang menyalurkan zakat fitrah. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima zakat fitrah dari Rumaysho.

Kriteria Penerima Zakat Fitrah Rumaysho

  1. Miskin atau fakir: Penerima zakat fitrah yang diutamakan oleh Rumaysho adalah orang yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang tidak mempunyai penghasilan yang tetap dan tidak bisa membeli kebutuhan pokok untuk lebaran.

  2. Tidak mempunyai harta atau memiliki harta yang jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup: Penerima zakat fitrah yang layak dari Rumaysho adalah mereka yang tidak mempunyai harta atau memiliki harta yang jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

  3. Mualaf: Rumaysho juga menyediakan zakat fitrah untuk orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan belum mempunyai penghasilan yang tetap.

  4. Tidak mempunyai hutang: Penerima zakat fitrah juga harus tidak memiliki hutang.

  5. Berada di wilayah yang menjadi tanggung jawab Rumaysho: Rumaysho hanya menyalurkan zakat fitrah di daerah-daerah tertentu sesuai dengan wilayah tanggung jawabnya.

Cara Mendaftar Menjadi Penerima Zakat Fitrah Rumaysho

Untuk mendaftar menjadi penerima zakat fitrah Rumaysho, Anda bisa mengunjungi kantor Rumaysho atau menghubungi kontak yang tertera di website resmi Rumaysho. Anda juga harus membawa KTP dan surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW setempat.

Setelah data Anda terdaftar, Rumaysho akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Jika memenuhi syarat, Anda akan diberikan bantuan zakat fitrah oleh Rumaysho.

BACA JUGA:   Mengapa Kita Harus Membayar Zakat? Berikan Alasannya

Kesimpulan

Zakat Fitrah adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam pada bulan Ramadan. Rumaysho menjadi salah satu yayasan yang menyalurkan zakat fitrah untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima zakat fitrah dari Rumaysho adalah miskin atau fakir, tidak mempunyai harta atau memiliki harta yang jumlahnya tidak mencukupi, mualaf, tidak mempunyai hutang dan berada di wilayah tanggung jawab Rumaysho.

Jika Anda membutuhkan bantuan zakat fitrah dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, Anda bisa mendaftar menjadi penerima zakat fitrah Rumaysho dengan mengunjungi kantor atau menghubungi kontak yang tertera di website resmi Rumaysho.