Zakat mall adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim yang mampu. Zakat mall merupakan pengeluaran harta yang wajib dari orang yang memilikinya kepada orang yang berhak menerima. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat mall.
Menurut Muhammadiyah, yang menjadi penerima zakat mall adalah harus memenuhi beberapa kriteria tertentu. Siapa saja mereka, dan apa saja kriterianya? Mari kita bahas secara detail dalam artikel ini.
Kriteria Penerima Zakat Mall Menurut Muhammadiyah
- Miskin
Kriteria yang pertama adalah harus miskin atau tidak mempunyai penghasilan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Orang yang miskin juga harus mempunyai jiwa yang ikhlas dan tidak pantang menyerah dalam berusaha.
- Fakir
Fakir adalah orang yang sangat miskin atau bahkan tidak mempunyai apa-apa. Dia tidak mempunyai penghasilan dan tidak mempunyai tempat tinggal yang layak. Kriteria fakir sama dengan miskin, yaitu mempunyai jiwa yang ikhlas dan teguh dalam berusaha.
- Mu’allaf
Mu’allaf adalah orang yang baru masuk Islam atau yang pernah murtad dari Islam dan kembali lagi. Mu’allaf dianggap sebagai orang yang membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinannya dalam Islam.
- Riqab
Riqab adalah orang yang memerlukan bantuan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan atau hutang. Pemberian zakat kepada Riqab bertujuan untuk membebaskan mereka dari beban hutang yang membelenggu.
- Gharimin
Gharimin adalah orang yang memerlukan bantuan untuk membayar hutang atau membayar hutang tersebut untuk tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. Mereka memerlukan bantuan agar keluarganya tidak terjerat hutang yang semakin besar dan berkelanjutan.
- Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT. Mereka memerlukan bantuan untuk memperkuat perjuangan mereka dan bisa memperoleh kemenangan yang besar.
- Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanan mereka atau sekedar untuk menyelesaikan kebutuhan sehari-hari selama dalam perjalanan.
Kesimpulan
Dalam Islam, zakat mall ada gunanya untuk membantu sesama yang membutuhkan. Muhammadiyah memberikan kriteria yang sangat jelas siapa saja yang berhak menerima zakat mall, yaitu miskin, fakir, mu’allaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Oleh karena itu, kita sebagai umat Muslim harus membayar zakat mall dengan sungguh-sungguh dan memastikan bahwa dana yang kita sedekahkan benar-benar sampai ke tangan orang yang berhak menerimanya. Dengan begitu, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan membantu orang lain yang membutuhkan.