Skip to content
Home » Yang Berhak Menerima Zakat Menurut Hadis Nabi

Yang Berhak Menerima Zakat Menurut Hadis Nabi

Yang Berhak Menerima Zakat Menurut Hadis Nabi

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dikeluarkan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat. Ada beberapa kategori penerima zakat yang diatur dalam agama Islam. Namun, bagi kebanyakan orang, tidak mudah untuk memahami siapa yang berhak menerima zakat menurut hadis Nabi.

Berikut adalah kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat:

Fuqara

Fuqara adalah seseorang yang sangat miskin dan tidak memiliki sumber penghasilan yang stabil. Mereka juga tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fuqara adalah salah satu kelompok yang paling berhak menerima zakat.

Miskin

Miskin adalah kelompok yang memiliki kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka biasanya memiliki sumber penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Amil

Amil adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka diberikan hak untuk menerima bayaran sebagai penghargaan atas pekerjaan mereka.

Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam atau yang sedang kesulitan dalam mempraktikkan agama Islam karena tekanan dari lingkungan sekitarnya. Mereka berhak menerima zakat agar dapat lebih mudah menjalankan praktik Islam.

Hamba sahaya

Hamba sahaya adalah seseorang yang dihambakan atau diperbudak oleh seseorang. Mereka diberikan hak untuk menerima zakat agar dapat membantu mereka dalam memperbaiki nasibnya.

Orang yang terhutang

Orang yang terhutang adalah seseorang yang memiliki hutang dan tidak mampu membayarnya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu membayarkan hutang mereka dan memperbaiki keadaan ekonominya.

Jalan Allah

Jalan Allah adalah kelompok yang berhak menerima zakat untuk kepentingan pembangunan dan perbaikan infrastruktur Islam, seperti membangun masjid, madrasah, atau rumah sakit.

BACA JUGA:   Berapa Zakat yang Harus Dibayar?

Fisabilillah

Fisabilillah adalah kelompok yang berjuang di jalan Allah melalui persenjataan atau perlengkapan perang. Mereka berhak menerima zakat untuk kepentingan persiapan dalam peperangan atau di jalan dakwah.

Dalam Islam, zakat bukan hanya sebuah kewajiban, namun juga merupakan sebuah amal yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, kita perlu memahami siapa saja yang berhak menerima zakat menurut hadis Nabi agar zakat yang kita keluarkan dapat bermanfaat dengan baik dan memiliki dampak positif bagi orang yang menerimanya.

Jadi, tidak ada salahnya untuk belajar lebih banyak tentang zakat dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang siapa saja yang berhak menerima zakat. Sehingga, zakat kita dapat menjadi zakat yang sah dan bermanfaat.