Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam meringankan beban orang yang kurang mampu secara finansial. Zakat sendiri terdiri dari beberapa jenis, salah satunya adalah zakat piss. Zakat piss merupakan zakat yang dikeluarkan untuk membantu orang-orang yang tergolong sebagai mustahiq, yaitu orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Dalam mengeluarkan zakat piss, kita harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah siapa yang berhak menerima zakat piss. Di sini akan dijelaskan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat piss.
Orang Miskin
Orang miskin merupakan salah satu kelompok yang paling layak menerima zakat piss. Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki penghasilan atau pendapatan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka seringkali tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan tidak mampu membeli makanan yang cukup. Oleh karena itu, zakat piss harus diberikan kepada orang-orang miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Orang Sakit
Orang sakit juga berhak menerima zakat piss. Orang sakit mungkin tidak dapat bekerja dan menghasilkan uang karena kesehatannya yang buruk. Mereka seringkali memerlukan biaya yang besar untuk mengobati penyakitnya. Oleh karena itu, zakat piss harus diberikan kepada orang-orang sakit untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Orang Tua dan Anak Yatim
Orang tua dan anak yatim juga berhak menerima zakat piss. Orang tua yang tidak bekerja dan hidup sendiri seringkali kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Anak yatim seringkali tidak memiliki orang tua yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, zakat piss harus diberikan kepada orang tua dan anak yatim untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Orang Terlantar
Orang terlantar adalah orang yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal yang layak, serta tidak memiliki penghasilan untuk membeli makanan dan pakaian. Mereka seringkali terpaksa mengemis untuk dapat bertahan hidup. Oleh karena itu, zakat piss harus diberikan kepada orang-orang terlantar untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Orang yang Tidak Memiliki Penghidupan Tetap
Orang yang tidak memiliki penghidupan tetap seperti pengemis atau gelandangan juga berhak menerima zakat piss. Mereka seringkali kesulitan untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal yang layak. Oleh karena itu, zakat piss harus diberikan kepada orang-orang seperti ini untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kesimpulan
Zakat piss harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, baik itu orang miskin, orang sakit, orang tua dan anak yatim, orang terlantar, atau orang yang tidak memiliki penghidupan tetap. Kita harus memperhatikan dengan baik siapa yang berhak menerima zakat piss agar zakat yang kita berikan dapat benar-benar membantu dan bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Semoga dengan memberikan zakat, kita dapat memperoleh keberkahan dari Allah SWT.