Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim yang mampu. Zakat mall atau zakat harta adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang. Namun, tidak semua orang bisa mengeluarkan zakat mall. Siapa saja yang berhak mengeluarkan zakat mall?
Syarat Membayar Zakat Mall
Menurut fatwa MUI No. 2 Tahun 2007, seseorang dinyatakan berhak mengeluarkan zakat mall apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki harta yang mencapai nisab
- Telah dimiliki selama satu tahun hijriyah
- Tidak untuk keperluan pribadi atau keluarga
- Tidak untuk kepentingan bisnis atau investasi
Orang yang Berhak Menerima Zakat Mall
Setelah mengetahui siapa saja yang berhak mengeluarkan zakat mall, penting juga untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya. Menurut pendapat mayoritas ulama, zakat mall dapat diberikan kepada delapan golongan berikut:
- Fakir
- Miskin
- Orang yang berhutang
- Riqab, yaitu budak yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharim, yaitu orang yang sedang dalam kesulitan membayar hutang
- Fi sabilillah, yaitu jihad dan pendidikan
- Musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalan
- ‘Ibnus-sabil, yaitu orang yang terlantar di jalan
Keutamaan Mengeluarkan Zakat Mall
Mengeluarkan zakat mall memiliki banyak manfaat, baik bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. Berikut adalah beberapa keutamaan mengeluarkan zakat mall :
- Membersihkan harta dari keburukan
- Meningkatkan kualitas hidup fakir dan miskin
- Mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT
- Mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat
- Membangun kebersamaan dan keterikatan di antara sesama muslim
Kesimpulan
Demikianlah, siapa saja yang berhak mengeluarkan zakat mall dan siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam Islam, zakat mall memiliki peran yang sangat penting dalam membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan dan membersihkan harta kita dari keburukan. Oleh karena itu, mari kita rajin dan ikhlas dalam membayar zakat mall agar kehidupan kita dan masyarakat sekitar semakin baik dan sejahtera.