Skip to content
Home » Yang Bukan Merupakan Syarat Wajib Zakat Harta Adalah

Yang Bukan Merupakan Syarat Wajib Zakat Harta Adalah

Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Zakat harta adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Zakat digunakan untuk membantu kaum dhuafa, fakir miskin, dan memperkuat ekonomi sosial yang ada di masyarakat.
Dalam zakat harta, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh harta yang akan dizakatkan. Namun, tidak semua harta harus dikeluarkan zakatnya. Yang bukan merupakan syarat wajib zakat harta adalah:

1. Harta yang belum mencapai nisab

Nisab adalah batasan minimal jumlah harta yang harus dimiliki supaya diwajibkan untuk membayar zakat. Besar nisab yang berlaku saat ini adalah sebesar 85 gram emas. Artinya, jika harta yang dimiliki belum mencapai jumlah tersebut, maka tidak ada kewajiban untuk membayar zakat.

2. Harta yang digunakan dalam kebutuhan sehari-hari

Harta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan pengobatan tidak diwajibkan untuk dizakatkan. Oleh karena itu, jika harta tersebut tidak melebihi kebutuhan minimal, maka tidak perlu membayar zakat.

3. Harta yang dimiliki dalam kurun waktu kurang dari satu tahun

Harta yang dimiliki kurang dari satu tahun tidak diharuskan membayar zakat. Hal ini karena pada dasarnya zakat harta dikenakan untuk mengurangi kekayaan yang dimiliki dan membantu sesama di tengah-tengah masyarakat. Harta yang dimiliki dalam kurun waktu kurang dari satu tahun belum dikategorikan sebagai kekayaan yang stabil.

4. Harta yang tersembunyi

Harta yang tidak dapat ditemukan atau tersembunyi tidak diwajibkan untuk dizakatkan. Hal ini dikarenakan dalam perhitungan zakat harus didasarkan pada kepastian dan keterjangkauan harta yang dimiliki.

BACA JUGA:   Berapa Kilo Wajib Zakat Fitrah

5. Harta yang digunakan untuk investasi

Harta yang digunakan untuk investasi tidak dihitung dalam penghitungan kewajiban zakat. Namun, keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut harus dihitung dan dikenakan zakat.

Itulah beberapa hal yang bukan merupakan syarat wajib zakat harta. Pada dasarnya, zakat adalah cara yang diberikan oleh Allah SWT untuk membantu sesama yang membutuhkan. Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat dari harta yang dimiliki jika memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Semoga artikel ini dapat membantu dan memberikan klarifikasi bagi yang masih bingung tentang zakat harta.