Zakat adalah amal kebaikan yang menjadi kewajiban umat Islam yang mampu untuk menunaikan kewajibannya. Salah satu kewajiban zakat adalah menyalurkan 2,5% dari harta kekayaan yang mampu dikeluarkan zakatnya. Namun, sebelum memberikan zakat, kita perlu mengetahui syarat-syarat dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya.
Syarat-syarat harta wajib zakat
Ada tiga syarat untuk memastikan apakah suatu harta wajib dikeluarkan zakatnya, yaitu:
- Milik pribadi.
- Mencapai nisab.
- Diraih dengan cara yang halal.
Milik pribadi
Harta yang wajib zakat adalah harta yang dimiliki secara pribadi. Artinya, orang yang menjalankan kewajiban zakat hanya wajib membayar zakat atas harta yang dimilikinya sendiri. Jika membayar zakat atas harta orang lain, maka hal tersebut tidak memenuhi syarat zakat.
Nisab
Harta yang wajib zakat hanya dikenakan pada harta yang mencapai nisab. Nisab adalah minimal jumlah harta yang harus dimiliki agar seseorang wajib membayar zakat. Sebagai contoh, dalam zakat fitrah, nisabnya adalah sebesar satu sha’ (sekitar 2,5 kilogram). Sedangkan pada zakat harta, nisabnya adalah sebesar 85 gram emas.
Diraih dengan cara yang halal
Harta yang wajib zakat harus diraih dengan cara yang halal. Artinya, harta tersebut tidak berasal dari sumber yang haram seperti riba, judi atau korupsi. Hal ini cukup penting untuk memastikan bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya memang benar-benar halal dari segi syariat Islam.
Jenis-jenis harta yang wajib zakat
Berikut adalah beberapa jenis harta yang wajib zakat:
- Uang tunai
- Emas dan perak
- Hasil dari perdagangan (bisnis)
- Tanaman hasil pertanian
- Hewan ternak
Ketika benda yang wajib dikeluarkan zakatnya mencapai nisab, maka zakat pun harus dibayarkan. Misalnya saja pada emas, ketika nilai emas yang dimiliki mencapai 85 gram atau lebih, maka zakat harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari jumlah tersebut.
Kesimpulan
Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk menunaikannya. Sebelum memberikan zakat, perlu diperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, seperti milik pribadi, mencapai nisab, dan diraih dengan cara yang halal. Beberapa contoh harta yang wajib dikeluarkan zakatnya antara lain uang tunai, emas dan perak, hasil dari perdagangan, tanaman hasil pertanian, dan hewan ternak. Dengan memahami syarat-syarat ini, kita dapat menunaikan kewajiban zakat dengan memastikan bahwa kita memenuhi kriteria harta yang wajib zakat dengan benar.