Zakat Mal atau yang biasa disebut sebagai zakat harta adalah salah satu dari lima rukun Islam. Zakat Mal harus dikeluarkan oleh umat muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab atau batas tertentu. Namun, pertanyaannya adalah apakah orang yang punya hutang juga wajib membayar zakat mal?
Menurut pandangan mayoritas ulama, orang yang punya hutang tidak wajib membayar zakat mal selama hutang yang dimilikinya melebihi harta yang dimiliki saat ini dan dapat dibuktikan kebenarannya. Artinya, jika orang tersebut memiliki hutang yang melebihi total harta yang dimilikinya, maka dia tidak wajib membayar zakat mal.
Namun, jika hutang yang dimiliki tidak melebihi total harta maka dia tetap harus membayar zakat mal sebagaimana mestinya dengan cara menghitung zakat pada harta yang dimilikinya setelah dikurangi oleh hutang.
Pada kasus ini, kita perlu membedakan antara hutang yang wajib dan hutang yang tidak wajib. Hutang wajib terdiri dari hutang yang muncul dari transaksi jual-beli, sewa-menyewa, serta hutang yang muncul dari perjanjian yang sah dan sama-sama ditaati oleh kedua belah pihak. Sedangkan, hutang tidak wajib terdiri dari hutang yang muncul dari perjudian, pinjaman riba, dan hal-hal yang diharamkan dalam agama.
Jadi, jika seseorang memiliki hutang wajib yang melebihi total harta yang dimilikinya, maka dia tidak wajib membayar zakat mal sampai hutang tersebut terbayarkan. Namun jika hutang tersebut tidak wajib atau jumlah hutangnya tidak melebihi total harta, maka dia tetap wajib membayar zakat mal.
Adapun cara menghitung zakat mal pada harta setelah dikurangi oleh hutang bisa dilakukan dengan menghitung 2,5 persen dari total harta yang dimiliki setelah dikurangi oleh hutang.
Dalam Islam, orang yang memiliki harta dipandang sebagai penjaga dan amanah dari Allah SWT. Karena itu, zakat mal wajib dikeluarkan untuk memperoleh berkah dan keberkahan dari Allah SWT sehingga harta yang dimiliki dapat meningkatkan kualitas kehidupan orang yang memilikinya.
Dengan memberikan zakat mal, kita dapat membantu sesama dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Zakat mal juga dapat memperkuat rasa solidaritas antar sesama muslim, sehingga tercipta ikatan persaudaraan yang kuat antar umat Islam.
Demikian penjelasan mengenai yang punya hutang, apakah wajib zakat mal. Semoga bermanfaat bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.