Skip to content
Home » Yang Termasuk dari Mustahiq Zakat

Yang Termasuk dari Mustahiq Zakat

Yang Termasuk dari Mustahiq Zakat

Jika Anda seorang Muslim, Anda pasti sudah sangat akrab dengan zakat. Zakat merupakan salah satu pilar dari Islam yang sangat penting untuk dilakukan. Zakat sendiri artinya adalah memberikan sejumlah harta yang telah kita kumpulkan kepada orang yang membutuhkan. Dalam Islam, zakat sangat ditekankan sebagai salah satu cara untuk menolong sesama. Namun, salah satu hal yang sering membuat kita bingung adalah, siapa saja yang termasuk dalam mustahiq zakat?

Apa itu Mustahiq Zakat?

Mustahiq zakat adalah seseorang atau kelompok orang yang memiliki kriteria-kriteria tertentu untuk menerima zakat. Pada dasarnya, mustahiq zakat adalah orang yang memerlukan bantuan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Dalam Islam, mustahiq zakat sangat dihormati dan harus diperhatikan dengan serius.

Siapa Saja yang Termasuk dalam Mustahiq Zakat?

  1. Fakir
    Fakir adalah orang yang sangat membutuhkan bantuan dan hidupnya sangat minim. Mereka tidak memiliki tempat tinggal dan tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap. Orang yang termasuk fakir biasanya hidup dari apa saja yang mereka dapatkan, termasuk sedekah.

  2. Miskin
    Sama halnya dengan fakir, orang yang termasuk miskin juga hidupnya minim. Mereka mungkin memiliki tempat tinggal dan beberapa sumber penghasilan, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  3. Amil Zakat
    Orang yang termasuk kategori amil zakat adalah orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan, membagikan dan mengelola zakat. Mereka berhak menerima sebagian kecil dari zakat yang terkumpul untuk digunakan dalam pengelolaan zakat.

  4. Muallaf
    Muallaf adalah orang yang baru saja masuk Islam dan biasanya masih memerlukan bimbingan dan dukungan. Mereka juga termasuk dalam kategori mustahiq zakat.

  5. Budak
    Meskipun di beberapa Negara budak tidak lagi ada, namun dalam Islam budak termasuk dalam kategori mustahiq zakat. Kita tidak tahu di mana saja masih terdapat budak yang memerlukan bantuan untuk keluar dari perbudakan.

  6. Riqab
    Riqab adalah orang yang terjebak dalam hutang yang berat dan tidak mampu membayarnya. Dalam Islam, membantu orang yang terjebak dalam hutang dianggap sangat mulia dan juga termasuk dalam kategori mustahiq zakat.

  7. Fisabilillah
    Fisabilillah berarti di jalan Allah. Orang yang dianggap dalam kategori ini adalah orang yang memerangi agama mereka dengan mengeluarkan harta, tenaga dan nyawa, seperti para pejuang kemerdekaan atau pejuang dalam jihad.

BACA JUGA:   Apa yang Dimaksud Zakat? Jelaskan Hukum dan Dalil serta Artinya

Kesimpulan

Itulah kategori orang yang termasuk dalam mustahiq zakat. Ketika kita memberikan zakat, kita harus memastikan bahwa zakat yang kita berikan benar-benar sampai pada orang yang membutuhkannya. Sehingga ketika kita memberikan zakat, kita bisa merasakan kebahagiaan karena beramal dan sesama juga bisa merasakan kebahagiaan karena merasa tidak terabaikan. Demikian tulisan ini semoga bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.