Zakat merupakan salah satu dari 5 rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Zakat juga dianggap sebagai bentuk solidaritas sosial dan saling membantu sesama. Namun, dalam memberikan zakat, banyak orang yang masih bingung mengenai siapa saja yang memang tidak boleh menerima zakat.
Dalam Al-Quran maupun hadist, tersedia beberapa golongan yang secara khusus dinyatakan tidak boleh menerima zakat. Bagi Anda yang ingin memperdalam pemahaman terkait zakat, mari kita bahas dengan lebih detail.
Mengapa Ada Golongan yang Tidak Boleh Menerima Zakat?
Sebelum membahas tentang golongan yang tidak boleh menerima zakat, perlu kita pahami terlebih dahulu mengapa hal tersebut diatur. Pada dasarnya, zakat merupakan bentuk ibadah yang memiliki tujuan untuk membersihkan kekayaan pemiliknya dari sifat kikir dan menolong kaum fakir miskin. Oleh karena itu, zakat tidak boleh diberikan pada orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima zakat. Selain itu, zakat juga harus diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya agar tujuan zakat bisa tercapai dengan baik.
Golongan yang Tidak Boleh Menerima Zakat
1. Orang yang Masih Bisa Bekerja
Golongan pertama yang tidak boleh menerima zakat adalah orang yang masih mampu bekerja. Meskipun seseorang tersebut kurang mampu atau tidak cukup dalam hal ekonomi, jika masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan, maka ia tidak termasuk dalam penerima zakat.
2. Keluarga Dekat
Keluarga dekat seperti orang tua, anak, istri, dan suami (dalam kondisi istri yang memiliki penghasilan sendiri) juga tidak termasuk dalam golongan yang boleh menerima zakat. Hal ini disebabkan karena keluarga dekat mempunyai kewajiban saling membantu satu sama lain dan menjadi tanggung jawab keluarga masing-masing.
3. Orang Kaya yang Memiliki Harta Lebih dari Kebutuhan
Golongan selanjutnya adalah orang kaya yang memiliki harta lebih dari kebutuhan hidupnya. Orang tersebut biasanya masih bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak butuh bantuan dalam bentuk zakat.
4. Pengelola Zakat
Pengelola zakat, seperti petugas yang bertanggung jawab untuk mengelola dana zakat di suatu lembaga amil zakat, juga tidak boleh menerima zakat. Hal ini bertujuan agar mereka dapat bersikap netral dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
5. Orang yang Tidak Beragama Islam
Terakhir, orang yang tidak memeluk agama Islam juga tidak boleh menerima zakat. Zakat merupakan bentuk pengabdian kepada Allah yang hanya dilakukan oleh umat Muslim.
Kesimpulan
Itulah beberapa golongan yang dinyatakan tidak boleh menerima zakat. Dalam memberikan zakat, sebaiknya kita benar-benar memahami siapa saja yang berhak menerimanya sehingga tujuan zakat bisa tercapai dengan baik. Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan keadaan dan kewajiban kita sebagai umat Muslim untuk melaksanakan ibadah zakat dan membantu orang yang membutuhkan dengan penuh keikhlasan.