Skip to content
Home » Yang Wajib Berzakat Fitrah

Yang Wajib Berzakat Fitrah

Yang Wajib Berzakat Fitrah

Apakah kamu sudah menunaikan zakat fitrah di tahun ini? Bagi umat Muslim, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi ketika menjelang Idul Fitri. Namun, masih banyak yang kurang paham tentang seberapa banyak zakat fitrah yang harus dikeluarkan, kepada siapa zakat fitrah harus diberikan, dan jenis serta kualitas bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai zakat fitrah.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita perlu mempelajari kembali konsep dan dasar hukum zakat fitrah dalam agama Islam.

Konsep dan Dasar Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah, atau juga disebut dengan zakat al-fitr, adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT di bulan Ramadhan. Zakat fitrah juga menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri.

Dasar hukum zakat fitrah dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surat Al-Muzammil ayat 20, yang artinya:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Sedangkan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan, dapat ditemukan dalam hadits dari Ibnu Umar yang menyebutkan:

"Rasulullah SAW memerintahkan bahwa pemberian zakat fitrah adalah satu sha’ makanan, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ Gandum pada hari raya Idul Fitri. Dan hal itu wajib dipenuhi oleh setiap orang terlepas dari orang yang miskin atau orang yang kaya, laki-laki maupun perempuan, tua ataupun muda.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dari hadits tersebut, dapat dilihat bahwa jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 liter dari jenis makanan tertentu seperti beras, kurma, atau gandum.

BACA JUGA:   Bagaimana Cara Pelaksanaan Zakat Mal

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Ketika kita sudah mengetahui jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan, selanjutnya adalah mengetahui kepada siapa zakat fitrah harus diberikan. Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah, sebagai berikut:

  1. Fakir Miskin
  2. Orang-orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup
  3. Amil yang bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat
  4. Orang yang baru saja memeluk Islam untuk membantunya dalam memperoleh kebutuhan dasar hidup dan memperkuat keyakinannya
  5. Lembaga-lembaga dakwah atau organisasi keagamaan yang berkaitan dengan pengembangan dan kemaslahatan umat Islam.

Jenis dan Kualitas Bahan Zakat Fitrah

Selain jumlah zakat fitrah dan siapa yang berhak menerimanya, kita juga harus mengetahui jenis dan kualitas bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai zakat fitrah. Berikut adalah beberapa bahan zakat fitrah yang umumnya digunakan:

  1. Beras
  2. Gandum
  3. Jagung
  4. Kacang-kacangan
  5. Kurma
  6. Uang

Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk jenis bahan makanan yang dipilih, harus disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat serta memperhatikan kesesuaian untuk dikonsumsi dan disukai oleh penerima zakat fitrah.

Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Muslim yang harus dipenuhi saat menjelang Idul Fitri. Dengan membayar zakat fitrah, kita menunjukkan rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT, serta menunjukkan kebersamaan dan solidaritas umat Muslim. Sebagai umat Muslim yang memahami konsep zakat dan hukum Islam, mari kita tunaikan kewajiban zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan ikhlas.