Skip to content
Home ยป Zakat Fitrah: Yang Berhak Menerimanya

Zakat Fitrah: Yang Berhak Menerimanya

Zakat Fitrah: Yang Berhak Menerimanya

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap orang Islam yang berada dalam keadaan mampu. Zakat fitrah dibagikan pada bulan Ramadhan dan bertujuan untuk menebus dosa dan kekhilafan yang terjadi selama menjalankan ibadah puasa. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum fakir miskin dalam merayakan hari raya Idul Fitri.

Namun, siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah? Berikut ini adalah daftar orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah:

1. Fakir Miskin

Fakir miskin adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Mereka adalah orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan zakat fitrah agar dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak.

2. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam dan belum memiliki penghasilan atau harta yang cukup. Mereka juga berhak menerima zakat fitrah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama merayakan hari raya Idul Fitri.

3. Orang Yang Sedang Dalam Perjalanan

Orang yang sedang dalam perjalanan dapat diberi zakat fitrah baik dalam bentuk makanan atau uang. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan makanan selama dalam perjalanan dan dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak.

4. Tawanan

Tawanan juga berhak menerima zakat fitrah apabila mereka tidak memiliki penghasilan atau harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini bertujuan agar mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak meskipun berada dalam situasi yang sulit.

5. Pemilik Amil

Pemilik amil adalah orang yang dibayar untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka juga berhak menerima zakat fitrah sebagai ganti jasa atas pekerjaannya.

BACA JUGA:   Di mana Harus Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Itulah daftar orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah. Dalam mendistribusikan zakat fitrah, kita harus memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan tidak memiliki penghasilan atau harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian, zakat fitrah bisa benar-benar bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkannya.

Maka dari itu, tidak cukup hanya mengetahui siapa yang berhak menerima zakat fitrah, tetapi juga harus memastikan bahwa zakat fitrah benar-benar sampai kepada orang-orang yang membutuhkannya. Dengan demikian, zakat fitrah dapat berfungsi secara optimal sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama Muslim dan masyarakat.